Dinilai Melanggar Privasi, Tesla Digugat Penggunanya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produsen mobil listrik, Tesla mendapatkan gugatan class action dari warga San Fransciso, Henry Yeh. Henry menggugat Tesla di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California karena perusahaan milik Elon Musk itu dinilai melanggar privasi pelanggan.
BACA JUGA: Tesla Stop Penggunanya yang Bermain Game
Advertisement
Pengacara Henry Yeh, Jack Fitzgerald mengatakan, gugatan dilayangkan usai ada laporan terkait ulah dari karyawan Tesla yang membagikan video dan gambar yang direkam oleh kamera mobil pada 2019-2022. Padahal, Henry Yeh adalah pengguna Tesla Y.
"Kamera Tesla dapat digunakan untuk melanggar privasi keluarganya. Padahal, konstitusi di sini sangat melindungi perihal tersebut," kata Jack Fitzgerald, dikutip dari Down, Minggu (9/4/2023).
"Kepentingan orang tua dalam privasi anak-anak mereka adalah salah satu kepentingan paling mendasar. Kami meminta pengadilan menyatakan Tesla bersalah dan memberikan hukuman. Sebab, melanggar privasi pelanggan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pesawat Militer China dan Rusia Masuk Zona Udara Korea Selatan Tanpa Permisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Bantul Jumat 29 November 2024
- Cek Jalur Trans Jogja ke Prambanan, Bandara Adisutjipto, Malioboro hingga Monjali
- Jadwal Layanan Samsat On Call Sleman Jumat 29 November 2024: Hari Ini di Halaman Indogrosir
- Sekjen DPP PDIP Apresiasi Kemenangan Pilkada Gunungkidul, Sebut Endah Pernah Melawan Intervensi Penguasa
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 29 November 2024: Prestasi Desa Wisata di DIY, Kasus TKD Sampang, Rumah Subsidi di DIY Menganggur
Advertisement
Advertisement